JAMBI – Kepolisian Daerah Jambi teguh berkomitmen untuk mengentaskan peredaran dan kajahatan penyalahgunaan narkoba di Jambi.
Seperti aksi yang dilakukan tim jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, Selasa (21/5). Dikomandoi Wadir Resnakoba Ajun Komisaris Besar Andi M Ichsan, tim menyisiri dan memberangus bangunan-bangunan (basecamp) yang diduga sebagai tempat pesta para pengguna narkoba jenis sabu.
Salah satu rumah atau bangunan yang disasar berada di RT 24 Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi. Didampingi Kasubdit I Kompol Yudha Lesmana dan Kasubdit III AKBP Nurbani, Andi memerintahkan basecamp narkoba dihancurkan.
Sebelum diberangus, basecamp dalam kondisi kosong. Dari dalam bangunan kayu sederhana tersebut, tim dibantu anjing pelacak, menemukan beberapa barang bukti penggunaan sabu. Antara lain berupa jarum suntik, klip bekas diduga bungkus sabu, dan korek api.
Wadir Resnarkoba Polda Jambi AKBP Andi M Ichsan mengatakan, kedatangan tim gabungan operasi antik Polda Jambi ke Danau Sipin atas dasar laporan masyarakat.
“Kita datangi lokasi yang merupakan tempat peredaran narkoba, dan kita temukan adanya alat-alat beberapa peralatan narkoba, ” katanya Andi.
Sementara itu, dilaporkan, personel Satreskrim Polresta Jambi Selasa dini hari itu, mengecek pengendara yang masuk ke kawasan Pulau Pandan yang populer di tengah masyarakat dengan sebutan “Kampung Narkoba”.
Bergabung dalam operasi Antik Siginjai Polda Jambi juga turun ke Pulau Pandan, mereka ikut menggeledah rumah yang diduga sebagai basecamp narkoba.
Baca juga:
Polda Jambi Sudah Garuk 27 TSK TPPO
|
Kapolresta Jambi Kombes Eko Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba Polresta Jambi Kompol Johan C Silaen mengatakan, dia bersama tim melakukan pengecekan terhadap rumah yang diduga sebagai tempat transaksi atau penyalahgunaan narkoba di Pulau Pandan.(IS/put)